Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin melakukan ground check terhadap titik hotspot yang terdeteksi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil pantauan satelit LAPAN yang mendeteksi satu titik hotspot dengan koordinat -2.40359, 104.30342.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Habel Kevin Siegers, S.Tr.K., melalui personel Polsek Tungkal Ilir bersama lima personel BKO Brimob melakukan pengecekan langsung menuju lokasi titik koordinat menggunakan sarana yang tersedia.
Berdasarkan hasil ground check, titik koordinat tersebut berada di Dusun 7 Puyuh, Desa Teluk Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Petugas menemukan adanya lahan milik warga yang mengalami kebakaran dan menimbulkan asap.
Dalam pelaksanaan pengecekan, belum diperoleh keterangan mengenai luas lahan yang terbakar maupun identitas pemilik lahan. Sementara terkait penyebab kebakaran, laporan hasil ground check belum menemukan keterangan yang dapat memastikan penyebabnya.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pengecekan titik hotspot merupakan langkah deteksi dini dalam penanganan dan pencegahan Karhutla.
“Setiap informasi mengenai titik hotspot akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran agar tidak meluas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya korban dari masyarakat maupun personel yang melaksanakan pengecekan. Secara umum, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan berlangsung aman.
Polres Banyuasin terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama dalam kondisi cuaca panas.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
(Denny,s)








